Sugiat Santoso: Komisi XIII Kawal Kasus Eks Karyawan OCI Taman Safari
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 24 April 2025 | 14:47 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi XIII DPR RI menunjukkan komitmen serius dalam mengawal kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap mantan karyawan Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia.
Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar soal ketenagakerjaan, tapi sudah masuk ranah pelanggaran HAM serius, terutama karena adanya indikasi anak-anak di bawah umur dipungut tanpa dasar hukum yang jelas.
“Mengambil anak kecil, bayi umur 5 sampai 8 tahun tanpa dasar hukum itu jelas kejahatan. OCI sendiri mengakui mereka menampung anak-anak dari umur 5 tahun tanpa legalitas. Ini bukan panti asuhan, ini perdagangan manusia,” tegas Sugiat dalam audiensi bersama korban di DPR RI, Rabu (23/4/2025).
Komisi XIII mendesak Mabes Polri agar membuka kembali kasus ini dengan dukungan dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga Kemenkumham. Mereka juga mendorong adanya pemulihan bagi korban, baik secara psikologis maupun ekonomi, dengan melibatkan lintas lembaga dan adanya laporan kemajuan rutin.
Sugiat juga mengusulkan pemberian kompensasi untuk korban, baik atas kerugian ekonomi maupun penderitaan bertahun-tahun yang dialami.
“Apakah nanti akan ada kompensasi? Itu yang harus dikaji dan dikonkretkan oleh Kementerian. Ini bukan hanya soal kajian, tapi harus ada implementasi nyata,” ujarnya.
Komisi XIII menegaskan bahwa pengawalan kasus ini adalah langkah awal menuju penegakan HAM yang lebih tegas dan nyata di Indonesia. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!