Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Suap Proyek Jalur KA, KPK Tahan ASN Kemenhub

Desi Rossilawati
Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Bagikan
Suap Proyek Jalur KA, KPK Tahan ASN Kemenhub
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan satu tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Tersangka tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub, Risna Sutriyanto. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, mulai Senin (11/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025) di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kasus ini berawal pada Juni 2020 ketika Risna ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) proyek pembangunan Jalur Ganda KA Solo Balapan–Kadipiro oleh tersangka lain, Bernard Hasibuan. Bernard kemudian meminta Risna mengatur pemenang tender sesuai calon yang telah disiapkan. Meski perusahaan yang dipersiapkan gagal lolos evaluasi, Bernard bersama Risna mengubah skenario dan menetapkan PT IPA sebagai pemenang tender. Sebagai imbalan, Risna menerima suap Rp 600 juta yang disebut sebagai commitment fee dari nilai kontrak proyek. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka individu dan 2 korporasi. Sebelumnya, tiga pejabat Pokja lain juga telah ditahan, masing-masing Budi Prasetyo, Hardho, dan Edi Purnomo, dengan total dugaan suap mencapai ratusan juta rupiah terkait pengaturan tender proyek perkeretaapian di berbagai wilayah. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.