Terungkap! Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di KPK Bersama 13 Orang

Desi Rossilawati
Rabu, 4 Maret 2026 | 09:37 WIB
Bagikan
Terungkap! Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di KPK Bersama 13 Orang

VISI.NEWS | JAKARTA - Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di KPK menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengumumkan status hukum kepala daerah tersebut bersama 13 orang lainnya pada Rabu (4/3/2026). Pengumuman terkait status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di KPK tersebut akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekaligus memaparkan sangkaan pasal yang dikenakan kepada para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di KPK Akan Diumumkan Hari Ini

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo menjelaskan bahwa status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di KPK akan diumumkan secara lengkap kepada publik. Dalam konferensi pers tersebut, KPK akan memaparkan hasil pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan.

“Pada saat konferensi pers, kami pasti akan sampaikan secara lengkap termasuk sangkaan pasalnya,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026)

Namun, Budi belum mengungkapkan secara rinci waktu pelaksanaan konferensi pers yang akan mengumumkan status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di KPK tersebut. Ia hanya memastikan bahwa pengumuman akan dilakukan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Kronologi OTT yang Menyeret Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di KPK

Kasus yang menyeret status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di KPK bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa, 3 Maret 2026. Operasi tersebut menjadi salah satu penindakan yang cukup menyita perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan itu merupakan bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan KPK selama bulan Ramadhan.

Menurut KPK, operasi tersebut merupakan OTT ketujuh yang dilakukan sepanjang tahun 2026. Penindakan ini kembali menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.