Sosialisasi Perda di Cileunyi, Humaira Ajak Warga Lawan Kekerasan Seksual dan Bangkit Ekonomi
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Upaya pencegahan kekerasan seksual terus digalakkan oleh para pemangku kebijakan. Salah satunya dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor dari Fraksi PKB, yang menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Aula Pesantren Al-Jawami, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (3/6/2025).
Acara yang juga dihadiri Muspika Cileunyi serta sejumlah tokoh masyarakat ini mengangkat tema pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait Perda tentang Pencegahan Kekerasan Seksual.
Dalam sambutannya, Abah Hilman selaku tuan rumah dan tokoh karismatik Cileunyi menekankan urgensi kegiatan tersebut.
"Peraturan dan penyebarluasan Perda ini diharapkan bisa mewujudkan hak-hak aturan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ini bukan hanya tentang hukum, tapi juga kemaslahatan umat," ujar Hilman
Humaira, legislator muda dari Fraksi PKB yang berasal dari Dapil 2 Kabupaten Bandung, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misinya untuk memastikan Perda tidak hanya dibuat, tapi juga dipahami dan dijalankan oleh masyarakat.
“Penyebarluasan ini penting untuk memastikan bahwa Perda benar-benar efektif dan bisa dimengerti masyarakat. Tanpa pemahaman, aturan hanya akan menjadi teks mati. Kita harap, dengan sosialisasi seperti ini, kualitas pemahaman masyarakat terhadap aturan meningkat,” ujar Humaira.
Ia juga menyampaikan rasa syukurnya bisa berdialog langsung dengan warga. Dalam kesempatan itu, Humaira menegaskan komitmennya untuk terus membela hak-hak masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, saya ingin terus memperjuangkan kebutuhan rakyat, dari akses layanan kesehatan, pengentasan kekerasan seksual, hingga pemberdayaan ekonomi,” katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!