Sosialisasi Kepmen LHK, Kades Patengan: Kami Merespon Gerakan Cepat yang Dilakukan Bupati Bandung
"Yang kedepan akan memanfaatkan kawasan hutan untuk dijadikan sebuah destinasi. Dari 276 hektare KHDPK Desa Patengan ini dibagi tiga. 40 persen khusus untuk kawasan konservasi, yang mana nanti di dalamnya itu hanya cukup untuk kegiatan edukasi. Lalu yang 30 persen untuk kegiatan agroforestri," jelasnya.
Menurutnya, eksisting hari ini masyarakat Desa Patengan itu sudah menanam kopi di hutan.
"Kemudian yang 30 persen untuk kegiatan jasa lingkungan dengan eksistingnya hari ini sudah berdiri rumah makan, ada resto, ada tempat camping dan mungkin nanti kedepan ada penambahan oleh mitra baru untuk pengembangan jasa lingkungan untuk penginapan dan lain sebagainya," urainya.
Kepala Desa Patengan berharap dengan hadirnya dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung ini bisa mensuport terhadap kegiatan yang berdasarkan pada SK Menteri LHK tentang KHDPK di kawasan hutan Desa Patengan.
"Terutama support pada perusahaan legalitas dan target pencapaian pajak. Di mana kami di Rancabali, sudah menyampaikan dengan Pak Camat Rancabali Kankan Taufik tadi sempat ngobrol. Tahun 2024, Rancabali itu hanya Rp 6 miliar dari pendapatan pajak. Mudah-mudahan tahun 2025 dan tahun 2026 Rp 15 miliar bisa tercapai untuk PAD (Pendekatan Asli Daerah) dari sekor pajak atau pajak hiburan dan rumah makan," ujarnya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!