Soroti Tata Kelola AI, Sarifah Ainun: Indonesia Masih Jadi Pengguna Teknologi Asing
PN
Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah, menyoroti lemahnya posisi Indonesia dalam pengembangan kecerdasan artifisial (AI) yang dinilai masih bergantung pada teknologi asing.
Sarifah menilai terdapat kekhawatiran bersama terkait arah pengembangan AI nasional. Menurutnya, Indonesia hingga kini masih lebih banyak berperan sebagai pengguna teknologi luar negeri dibanding pengembang teknologi mandiri.
“Secara garis besar saya melihat bahwa ada kekhawatiran yang sama. Salah satunya Indonesia masih menjadi pengguna teknologi asing dan regulasinya masih bersifat normatif dan reaktif,” ujar Sarifah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI bersama pakar dan akademisi pada Senin (25/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Sarifah mempertanyakan usulan Prof. Wisnu Jatmiko yang juga merupakan Guru Besar UI dan Pakar AI terkait penguatan lembaga tata kelola AI nasional.
Sarifah menilai terdapat kekhawatiran bersama terkait arah pengembangan AI nasional. Menurutnya, Indonesia hingga kini masih lebih banyak berperan sebagai pengguna teknologi luar negeri dibanding pengembang teknologi mandiri.
“Secara garis besar saya melihat bahwa ada kekhawatiran yang sama. Salah satunya Indonesia masih menjadi pengguna teknologi asing dan regulasinya masih bersifat normatif dan reaktif,” ujar Sarifah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI bersama pakar dan akademisi pada Senin (25/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Sarifah mempertanyakan usulan Prof. Wisnu Jatmiko yang juga merupakan Guru Besar UI dan Pakar AI terkait penguatan lembaga tata kelola AI nasional.
Sebelumnya, Wisnu menilai tugas lembaga AI saat ini belum cukup kuat karena hanya bersifat advisory dan berada di bawah kementerian. Sarifah kemudian meminta penjelasan mengenai model kelembagaan yang ideal agar memiliki independensi sekaligus kewenangan eksekutif.
“Pak Prof menyarankan agar lembaga tata kelola AI diberikan mandat audit dan posisi yang lebih kuat agar tidak hanya menjadi pemberi imbauan secara politis,” katanya.
Ia juga menanyakan potensi risiko apabila lembaga tersebut justru berkembang menjadi birokrasi baru yang memperlambat inovasi industri digital nasional.
“Apakah Prof melihat risiko jika lembaga ini menjadi terlalu birokratis sehingga justru menghambat kecepatan inovasi industri lokal?” lanjutnya.
Selain membahas tata kelola AI, Sarifah turut menyoroti dampak penyebaran hoaks dan konten emosional di ruang digital. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi tantangan serius dalam ekosistem informasi digital saat ini.
“Kalau berita-berita hoaks atau berita-berita yang menguras emosi itu penyebarannya enam kali lebih cepat dibanding berita real,” tutupnya.
“Pak Prof menyarankan agar lembaga tata kelola AI diberikan mandat audit dan posisi yang lebih kuat agar tidak hanya menjadi pemberi imbauan secara politis,” katanya.
Ia juga menanyakan potensi risiko apabila lembaga tersebut justru berkembang menjadi birokrasi baru yang memperlambat inovasi industri digital nasional.
“Apakah Prof melihat risiko jika lembaga ini menjadi terlalu birokratis sehingga justru menghambat kecepatan inovasi industri lokal?” lanjutnya.
Selain membahas tata kelola AI, Sarifah turut menyoroti dampak penyebaran hoaks dan konten emosional di ruang digital. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi tantangan serius dalam ekosistem informasi digital saat ini.
“Kalau berita-berita hoaks atau berita-berita yang menguras emosi itu penyebarannya enam kali lebih cepat dibanding berita real,” tutupnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!