Soroti Kinerja Kejaksaan, Siti Aisyah: Kasus Amsal Sitepu Jadi Alarm Nasional
Dari ratusan pengaduan yang diterima, DPR memilih satu kasus sebagai pintu masuk untuk memberi tekanan agar reformasi segera dilakukan.
Dalam rekomendasinya, DPR menekankan pentingnya evaluasi terhadap aparat kejaksaan.
Namun, Siti menegaskan bahwa evaluasi bukan berarti pencopotan jabatan secara langsung.
“Evaluasi itu bentuk pencegahan. Kita tidak punya kewenangan untuk mencopot, itu ranah eksekutif,” jelasnya.
Komisi III juga berharap momentum ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia. Selain itu, DPR mendorong implementasi yang lebih baik terhadap pembaruan hukum, termasuk penerapan KUHP baru.
Ke depan, perubahan sistem penilaian kinerja diharapkan mampu mencegah terulangnya kasus serupa dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Saya harap ini juga jadi momentum perbaikan kinerja Kejaksaan,” tutupnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!