Soroti Digitalisasi BPJS Kesehatan, Ranny Fahd Arafiq Khawatir Perlebar Kesenjangan Akses
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, menyoroti kebijakan digitalisasi layanan BPJS Kesehatan yang dinilai berpotensi menimbulkan kesenjangan akses antara masyarakat perkotaan dan pedesaan.
Ranny menyebut inovasi digital seperti Mobile JKN, antrean online, layanan WhatsApp Pandawa, dan telekonsultasi memang memudahkan masyarakat di wilayah perkotaan. Namun, kelompok masyarakat lanjut usia, warga desa, serta daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) justru menghadapi kesulitan.
“Transformasi digital ini seharusnya menciptakan pemerataan akses. Tapi kenyataannya, di banyak daerah masyarakat masih harus antre panjang dan kesulitan mengurus administrasi karena keterbatasan literasi digital,” ujar Ranny melalui keterangan yang diterima, Kamis (25/9/2025).
Ranny meminta BPJS Kesehatan menjelaskan langkah konkret agar digitalisasi layanan JKN tidak memperlebar jurang ketimpangan antara masyarakat melek teknologi dan warga di daerah yang terbatas aksesnya.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan sistem pengaduan peserta JKN yang dinilai masih tumpang tindih. Saat ini kanal pengaduan tersebar di berbagai lembaga, mulai dari BPJS Kesehatan, Kemenkes, SP4N Lapor!, Ombudsman.
“Karena tidak ada satu pintu nasional yang terintegrasi, laporan peserta rawan tercecer dan tidak bisa dipantau secara transparan. Padahal kepesertaan JKN sudah hampir universal,” tegasnya.
Ranny pun mempertanyakan alasan pemerintah dan BPJS Kesehatan belum menghadirkan sistem pengaduan nasional yang terintegrasi lintas lembaga.
Menurutnya, konsumen berhak mendapat saluran pengaduan yang jelas, sederhana, dan bisa ditindaklanjuti tanpa terjebak birokrasi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!