Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026

Soma Atmaja Ditunjuk sebagai Plh Sekda Kabupaten Tangerang oleh Pj Bupati Andi Ony dalam Rapat Paripurna DPRD

ED
Selasa, 16 Juli 2024 | 08:30 WIB
Bagikan
Soma Atmaja Ditunjuk sebagai Plh Sekda Kabupaten Tangerang oleh Pj Bupati Andi Ony dalam Rapat Paripurna DPRD

VISI.NEWS | KAB. TANGERANG - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kabupaten Tangerang. Penunjukan ini diumumkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin, (15/7/2024).

Dalam rapat tersebut, Andi Ony menyatakan bahwa penunjukan Soma Atmaja sebagai Plh Sekda bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Tangerang. “Saya umumkan bahwa Plh Sekda Kabupaten Tangerang adalah Soma Atmaja, Kepala Dinas DPMPTSP,” ujarnya saat memberikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda tentang RPJPD 2025-2045.

Andi Ony berharap bahwa Soma Atmaja dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Tangerang. “Mudah-mudahan beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah serta ini menjadi harapan kita semua untuk membangun Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tandasnya dengan penuh optimisme.

Penunjukan Soma Atmaja ini dilakukan menyusul pengajuan pensiun dini oleh Sekda sebelumnya, Moch Maesyal Rasyid, pada 8 Juli 2024. Pengajuan pensiun dini tersebut saat ini sedang diproses untuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa Moch Maesyal Rasyid masih berstatus cuti selama proses pengajuan pensiun dini berlangsung. Oleh karena itu, jabatan Sekda yang kosong untuk sementara waktu diisi oleh Soma Atmaja sebagai Plh.

Menurut Hendar Herawan, jabatan Plh Sekda ini akan berlaku selama 15 hari dan dapat diperpanjang jika diperlukan. "Saat ini Bapak Moch Maesyal masih berstatus ASN dan Sekda, cuma posisinya sedang cuti. Pengajuan pensiun dini tidak otomatis yang bersangkutan mengundurkan diri," katanya.

Proses pengajuan pensiun dini tersebut melibatkan pengajuan surat pengunduran diri secara tertulis kepada Pj Bupati Tangerang. Dengan penunjukan Soma Atmaja sebagai Plh Sekda, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang tetap berjalan lancar dan berbagai program pembangunan dapat terus dilaksanakan sesuai dengan rencana.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.