Ruang Bupati hingga Sekda Kuansing Disegel KPK

Desi Rossilawati
Selasa, 30 Juni 2026 | 14:57 WIB
Bagikan
Ruang Bupati hingga Sekda Kuansing Disegel KPK

Sejumlah ruangan di kantor Bupati Kuansing, mulai dari ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekda hingga ruang kerja Asisten I disegel KPK./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, masih belum diketahui di tengah berkembangnya kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah tersebut.

Hingga Selasa (30/6/2026) pagi, upaya menghubungi kerabat maupun sejumlah orang dekat Suhardiman belum membuahkan hasil. Di saat yang sama, penyidik KPK telah menyegel sejumlah ruangan strategis di Kantor Bupati Kuansing.

Ruangan yang disegel antara lain ruang kerja Bupati Kuansing, ruang rapat bupati, ruang kerja Wakil Bupati Kuansing Muhklisin, ruang kerja Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta ruang kerja Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah.

Sejumlah Ruangan Disegel KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun, garis segel KPK terlihat terpasang di sejumlah pintu ruangan strategis. Pada setiap segel terdapat tulisan tangan penyidik yang mencantumkan tanggal dan waktu pemasangan, yakni Selasa, 30 Juni 2026.

Penyegelan tersebut terjadi sehari setelah beredar kabar dugaan OTT KPK di Kabupaten Kuansing pada Senin (29/6/2026). Hingga Selasa pagi, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang sedang ditangani.

Belum diketahui pula siapa saja pihak yang diamankan maupun diperiksa dalam kegiatan tersebut.

Penyegelan Berlangsung Dini Hari

Asisten III Setda Kuansing, Azhar, membenarkan adanya penyegelan di sejumlah ruangan Kantor Bupati Kuansing.

"Ya, saat hujan deras tadi malam disegel," kata Azhar dalam keterangannya dikutip, Selasa (30/6/2026).

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.