Soal Temuan Mayat Laki-laki di Pameungpeuk, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku dan Ungkap Motif Pembunuhannya
VISI.NEWS | PAMEUNGPEUK - Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga di sekitar parit kampung sodetan Desa Bojongkunci Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (20/1/2024).
Sebelumnya diberitakan (red) motif dan identitas diri korban belum dapat diketahui secara pasti.
Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya pada saat melakukan penyelidkan dam pendalaman, ternyata korban RR berusia (17) pelajar dan dibunuh oleh pedagang cilor berinisial PH (27).
"Alhamdulillah kurang dari 12 jam kasus penemuan mayat seorang pelajar yang sempat membuat geger warga masyarakat, oleh Tim Satreskrim berhasil diamankan pelakunya," ujar Kapolresta, saat konferensi pers kepada awak media, Selasa (22/1/2024).
Kusworo menyampaikan bahwa berawal dari informasi warga masyarakat yang mencium aroma bau tidak enak, kemudian baru diketahui bahwa itu adalah jasad seorang manusia.
"Atas penemuan jasad tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Pameungpeuk dan di back-up Polresta Bandung," ujarnya.
"Kita lakukan penyelidikan. Ternyata itu jenazahnya sudah kurang lebih 7 hari, dilihat daripada keterangan dari dokter," tambahnya.
Untuk motifnya lanjut Kusworo, pelaku merasa kesal kepada korban. Pasalnya, pada saat beberapa waktu yang lalu sebelum kejadian tersebut. Pelaku mengucapkan kata yang tidak pantas kepada korban dikontrakan pelaku yang masih di daerah Desa Bojongkunci.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!