Soal Temuan Mayat Laki-laki di Pameungpeuk, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku dan Ungkap Motif Pembunuhannya

ED
Senin, 22 Januari 2024 | 16:18 WIB
Bagikan
Soal Temuan Mayat Laki-laki di Pameungpeuk, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku dan Ungkap Motif Pembunuhannya

"Jadi awalnya sebelum berangkat ke sekolah korban datang ke kontrakan pelaku, kemudian melihat handphone pelaku melihat gambar ibunya pelaku dan langsung berkata yang tidak pantas mang si ibu cantik, sigana enak disetubuhi. Kalimat tersebut yang akhirnya membuat pelaku emosi dan kalap, hingga langsung memiting lehernya dan dipukuli terus menerus," terangnya.

"Setelah tahu kondisi korban lemas, PH menunggu hingga malam hari tepat pada tanggal 12 januari pukul 02:00 WIB, Ia membawa jenazah korban ke parit, ditutupi semak-semak, kemudian setelah itu juga pelaku membawa kendaraan R2 dan HP dan sepatu milik korban, lalu pelaku menjual barang-barang milik korban tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolresta Bandung menyebutkan bahwa tersangka akan dikenakan pasal berlapis. Diantaranya, pasal 338 KUHPidana pembunuhan dan pasal 365 KUHP, pencurian dengan tindak kekerasan, pasal 369, maksimal kurungan penjara 20 tahun.

"Korban dan tersangka saling kenal, karena, langganan suka jajan cilor kepada tersangka ini, sudah 4 tahun kenalnya ," pungkasnya. @gvr/kos

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.