Soal Polemik Dapur MBG Kalibata, BGN: Itu Masalah Internal, Sudah Selesai
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 16 April 2025 | 19:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa salah satu mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan. Dapur tersebut sebelumnya mengaku belum menerima hak pembayaran hampir Rp1 miliar dari Yayasan MBN, meski telah memasak puluhan ribu porsi makanan selama dua bulan.
Menanggapi hal itu, Dadan menyebut bahwa persoalan tersebut adalah urusan internal dan memastikan konflik sudah rampung.
"Masalah internal mitra. Sudah selesai," kata Dadan, Rabu (16/4/2025).
Ia menambahkan bahwa dapur MBG Kalibata dijadwalkan kembali beroperasi mulai Kamis (17/4/2025). Namun, Dadan tak menjelaskan detail bagaimana penyelesaian dilakukan.
Sebelumnya, kuasa hukum Ira Mesra Destiawati, pemilik dapur, menyatakan kliennya tidak menerima pembayaran sepeser pun dari kerja sama dengan Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selama Februari–Maret 2025, dapur Ira telah memasak sekitar 65.025 porsi makanan.
"Total kerugian sejauh ini sejauh ini Rp 975.375.000, itu baru dua tahap makanya kita sekarang coba ngomong ke media, coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware, baru dua tahap saja sudah seperti ini berarti sudah harus ada pembetulan-pembetulan dalam pelaksanaan MBG supaya kedepannya tidak lagi seperti ini," ungkap kuasa hukum Danna Harly.
Masalah semakin rumit ketika mitra dapur mendapati perubahan harga per porsi makanan dari Rp15 ribu menjadi Rp13 ribu, meski angka awal sudah dicantumkan dalam kontrak. Bahkan setelah perubahan, hak pembayaran tetap dipotong Rp2.500 per porsi.
Lebih lanjut, Harly menyoroti kurangnya transparansi dari pihak Yayasan dan SPPG, termasuk dalam urusan pengiriman makanan dan pelaporan pertanggungjawaban ke BGN.
"Bahkan kami tidak diperkenankan pula untuk mengetahui penyusunan pertanggungjawaban yang diajukan ke BGN sehingga banyak sekali hal-hal yang ditutup-tutupi terutama tentang penyusunan pertanggungjawaban," katanya.
Karena tak menemukan titik temu, pihak dapur melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan dan berencana menempuh jalur hukum perdata maupun pidana.
"Kami harap penjelasan ini dapat membuka mata pemerintah dan masyarakat bahwa Program MBG merupakan program yang sangat baik, namun saat pelaksanaan banyak hal-hal yang tidak sesuai dan sangat rentan dipermainkan oleh oknum-oknum," tutup Harly.
Ia mengimbau agar pemerintah rutin mengevaluasi pelaksanaan Program MBG guna mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang dan segera disediakan saluran pengaduan resmi bagi pihak-pihak yang mengalami kendala dalam program ini, karena kemungkinan ada mitra lain yang mengalami hal serupa namun belum bersuara. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!