Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Soal Perbedaan Pandangan Pemanfaatan Dana Haji dengan MUI, Ini Kata Menag

Desi Rossilawati
Selasa, 19 November 2024 | 18:00 WIB
Bagikan
Soal Perbedaan Pandangan Pemanfaatan Dana Haji dengan MUI, Ini Kata Menag

VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penjelasan mengenai perbedaan pendapat hasil investasi uang setoran awal biaya haji (Bipih) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Beliau menegaskan bahwa semua perbedaan dapat diselesaikan dengan dialog dan pemahaman yang baik.

Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan hasil investasi uang setoran awal biaya haji (Bipih) untuk membiayai jemaah lain. Sedangkan Mudzakarah Perhajian Indonesia membolehkan hal tersebut.

"Ya, semua perbedaan ini ada jembatannya. Jadi, saya dengan Pak Niam seperguruan satu kitab, dalam ilmu silat itu seperguruan. Jadi sepertinya kita nanti satu kali dulu nanti kita selesaikan semuanya," ujar Nasaruddin Umar saat berkunjung ke kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

Pada dasarnya, Menag Nasaruddin Umar menyebut tidak ada perbedaan prinsip. Permasalahan itu bisa dibahas dengan beberapa kali pertemuan.

"Nggak ada perbedaan prinsip, kalau berubah asumsi berubah pola tentu juga akan berubah nantinya, dan itu sifat hukumnya kan juga seperti itu," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri juga mengajak semua pihak untuk terus mengingatkan jika ada kesalahan, terutama yang berkaitan dengan prinsip agama.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam mengelola kebijakan terkait dana haji, yang merupakan isu sensitif dan memiliki dimensi keagamaan yang mendalam.

"Nah jadi insyaallah ke depan saya senang sekali kalau kami sering diingatkan. Jangan sampai kalau kami melakukan sesuatu yang salah ya, apalagi salah secara agama, tanggung jawabnya bukan hanya di dunia tetapi di akhirat, inilah saya kira teman-teman," ucap imam besar Masjid Istiqlal itu. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.