Soal Fasos dan Fasum yang Belum Diserahkan Developer Ke Pemkab, Ini Kata Dewan

ED
Sabtu, 18 November 2023 | 12:18 WIB
Bagikan
Soal Fasos dan Fasum yang Belum Diserahkan Developer Ke Pemkab, Ini Kata Dewan

VISI.NEWS | BALEENDAH - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bandung H. Wawan Ruswandi kukembali menggelar reses masa sidang I tahun 2023 yang ketiga, digelar di Gedung Berkah Sadaya Kelurahan, Kecamatan Baleendah pada Kamis (16/11/2023).

Dihadapan para konstituennya, Ia mengatakan bahwa pada kesempatan kegiatan reses, dipersilahkan untuk menyuarakan aspirasi melalui E-pokir Dewan.

"Kalo mengenai Epokir itu, tetap saja di uploadnya melalui SIPD, adapun di ACC tidaknya melalui dinas terkait. Alhamdulillah selama ini banyak yang sudah direalisasikan," katanya.

Lebih lanjut, Legislator PKS itu menyampaikan jika aspirasi melalui E-pokir pada tahun 2022 belum terealisasi pada 2023. Maka ditahun berikutnya bisa kembali di usulkan.

"Kita sebagaimana memperjuangkan aspirasi se optimal mungkin, gak ada maksimal dan minimal silahkan saja sampaikan aspirasi sebanyak mungkin, nanti di lihat lagi mana yang memang masuk ke kriteria pembangunan Kabupaten Bandung," ucapnya.

Selaim itu, Pada kesempatan sesi tanya jawab, salah seorang Warga Baleendah Jajang (42) menyampaikan keluhannya, dirinya merasa prihatin akibat cuaca kemarau yang berkepanjangan ini, yang berdampak mengakibatkan kebakaran di sejumlah titik.

Jajang menyebutkan bahwa, penanggulangan Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak optimal. Pasalnya, dari 31 Kecamatan di Kabupaten Bandung, baru ada 6 unit armada

Menanggapi hal itu, Wawan mengakatan bahwa pada musim kemarau saat ini memang baru di rasakan betapa pentingnya pemadam kebakaran.

"Tentu kami berharap, nanti kedepannya ada tambahan armada kebakaran di beberapa Kecamatan, minimal setiap satu tahun bertambah, sehingga seluruh kecematan nantinya ada unit damkar dan operatornya, kami akan usulkan," jelasnya.

Selain itu, aspirasi disampaikan Heri (40) yang juga merupakan warga Baleendah lainnya, Ia menyebut terkait Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) masih berada di pihak Developer.

"Malah kabur pihak developernya pa, beberapa tahun yang lalu, kami sebagai penghuni perumahan harus bagaimana mengadukan hal ini, karena seperti lampu padam, normalisasi, pengamanannya tidak ada penanggung jawab, kabur jadi tidak bertuan," tegasnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Legislator PKS ini meminta kepada pihak developer harus segera bisa menyerahkan Fasos dan Fasum.

"Harusnya sudah menyerahkan Fasos, Fasum itu ke Pemerintah Kabupaten Bandung hingga bisa jadi aset Pemkab, nantinya tanggung jawab pengelolaannya dan pemeliharannya ada di Pemkab (Disperkimtan)," ujarnya.

"Jadi kalo bisa, developer-developernya setelah pembangunan harus sesuai aturan yang sudah berlaku, jangan harus selalu dipanggil dan menjadi masalah adanya temuan pihak terkait, kan tidak baik juga,"pungkasnya. @gvr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.