SKETSA | Ustadz Das’ad

ED
Selasa, 19 April 2022 | 06:00 WIB
Bagikan
SKETSA | Ustadz Das’ad

Ia pernah jadi korban tuduhan tidak menjalankan Sunnah Rasul dari salah satu netizen yang berkomentar di halaman Facebooknya. Netizen tersebut menuding Ustadz Das'ad tidak istiqamah mengikuti Sunnah hanya karena tidak memelihara jenggot. “Mau diapa kalau jenggot tidak mau tumbuh?” kata Ustadz Das'ad disambut gelak tawa jemaah. Ia lalu mengatakan sudah mencoba berbagai cara untuk menumbuhkan jenggot. Bahkan ia pernah menggunakan minyak penumbuh jenggot, tapi malah kena marah istrinya. “Saya sudah kasih minyak malah marah istri saya, dia bilang minyak itu kasih kotor bantal,” katanya.

Menjadi Ustadz bukan berarti tidak boleh berpolitik, tetapi menggunakan mimbar dakwah untuk mengarahkan masyarakat agar mendukung ini atau itu, menjelek-jelekkan atau mendeskreditkan salah satu pihak, rasanya kurang etis disampaikan dalam forum agama. Apa jaminannya kalau ulama tersebut tidak dibayar oleh pihak si ini atau si anu untuk membawa pesan-pesan tertentu? Pernah suatu malam tahun 2018, dekat-dekat Pemilu, pada sebuah hotel kuno di Kota Malang, saya memergoki puluhan ulama berjubah putih yang sering muncul di televisi, duduk dalam sebuah meja besar melingkari seorang yang lebih muda dari dirinya. Orang yang lebih muda itu dulunya ganteng langsing tetapi sekarang agak gemuk, berpakaian batik lengan panjang, seorang yang sangat terkenal, dan selalu berurusan dengan bisnis dan politik negeri ini, pernah masuk penjara juga, ia seorang tokoh yang flamboyan, suka gonta-ganti cewek, karena banyak uangnya.

Dapat kita bayangkan kolusi macam apa yang sedang dilakukan di malam itu. Ketika melihat pemandangan itu, tiba-tiba saya jadi kangen dengan Ustadz Das’ad dan Ali Al Hamidy.***

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.