SKETSA | Pertamax

ED
Senin, 4 April 2022 | 06:00 WIB
Bagikan
SKETSA | Pertamax

Oleh Syakieb Sungkar

AKHIRNYA Pertamax naik juga. Dari semula Rp 9.000,- menjadi Rp 13.000,- Meningkat 44%. Mengimbangi kenaikan harga minyak mentah dunia yang naik 83% dari USD 65/barel menjadi USD 119/barel. (1 barel = 159 liter). Pertamax memiliki angka oktan yang tinggi, yaitu 92. Sehingga pembakaran mesin menjadi lebih sempurna dan tidak meninggalkan residu. Pertamax juga memiliki zat aditif untuk membersihkan endapan kotoran pada mesin sehingga mobil jadi lebih awet, terbebas dari karat dan pemakaian bahan bakarnya menjadi lebih efisien. Untuk mobil jenis Kijang Innova misalnya, memang enak dan cocok menggunakan Pertamax. Jika menggunakan bensin dengan oktan yang lebih rendah, yaitu 90, seperti Pertalite, maka mesin akan menggeletek, tidak enak didengar bunyinya, dan tidak nyaman dikendarai karena kurang tarikan.

Pertalite masih disubsidi Pemerintah. Sehingga harganya tidak naik, tetap Rp 7.650,- per liter.  Jatah anggaran Pemerintah untuk subsidi Pertalite adalah 23,05 juta kilo liter pada APBN tahun 2022 yang dirancang dengan perhitungan ketika 1 barel minyak mentah adalah USD 65,- Dan saat ini volume subsidi sudah ada indikasi over kuota sebesar 15%, karena larisnya Pertalite. Hal ini disebabkan mobil-mobil mahal yang seharusnya menggunakan Pertamax beralih mengkonsumsi Pertalite yang harganya murah karena bersubsidi. Tetapi tunggu saja, sebentar lagi subsidi Pertalite akan berkhir atau setidaknya berkurang. Karena Pemerintah tidak sanggup menanggung kenaikan minyak mentah dunia yang 83% itu. Kalau bensin terus-menerus disubsidi maka Pertamina menjadi bangkrut dan negara akan rugi besar. Jadi apa solusinya? Bagi pengguna kendaraan pribadi sebaiknya mobil-mobil itu dikandangi saja di garasi, dan mari kita bersepeda. Hidup jadi lebih sehat dan polusi bisa berkurang drastis.

Setelah minyak goreng naik, bensin naik, maka tukang gorengan di depan rumah saya telah mengambil langkah yang strategis untuk menyiasati production cost. Minggu lalu dengan Rp 5.000,- saya masih mendapat 5 potong gorengan, sekarang tinggal 4. Artinya sepotong singkong goreng harganya sudah ‘menyesuaikan’ dari Rp 1000,- menjadi Rp 1250,- sebuah kenaikan yang signifikan, yaitu 25%. Walau secara praktis harga-harga sudah naik 25%, hal itu belum tercermin ‘secara lurus’ dengan angka inflasi BPS bulan Maret yang 2,37%. Tetapi sebagai gambaran dapat dilihat perbandingannya dengan inflasi sepanjang tahun 2021 yang hanya 1,87%.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.