Sidang Kasus Sabu di Pangandaran, Kuasa Hukum : Mereka Korban Pengedar Narkotika Jaringan Internasional
"Keterangan saudara terdakwa Hendra ini, tidak sesuai dengan BAP-nya, dimana ada sejumlah catatan BAP yang disangkal oleh Hendra di muka persidangan, padahal setiap pertanyaan yang diajukan di sidang, tidak terlepas dari catatan BAP para terdakwa," imbuhnya.
Meski demikian, JPU tetap berpegang pada BAP ke-4 terdakwa, serta akan mengungkap seterang-terangnya keterangan dari ke-4 terdakwa, sekedar informasi, Majelis Hakim PN Bandung akan kembali melanjutkan persidangan pada pekan depan.
"Pegangan tuntutan kami tidak terlepas dari catatan para terdakwa yang tertera dalam BAP, minggu depan akan kembali sidang dengan agenda tuntutan yang dibacakan JPU untuk para terdakwa," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!