IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Sidang Kasus Dugaan Penipuan oleh Irfan Suryanagara Hadirkan Tujuh Saksi

ED
Selasa, 6 Desember 2022 | 02:42 WIB
Bagikan
Sidang Kasus Dugaan Penipuan oleh Irfan Suryanagara Hadirkan Tujuh Saksi

VISI.NEWS | BALEENDAH - Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan bisnis SPBU yang dilakukan oleh mantan ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara kembali di gelar di ruang sidang utama Kusuma Atamaja Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung pada Senin (5/12/2022).

Dalam sidang lanjutan kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 7 orang saksi diantaranya domisili dari Bandung :

1. Edo Johandi 2.Dadang 3.Raimon Pangestu 4. Feri Irawan 5.Stelly Gandawijaya (Korban) 6.Liong Xiang Jang 7.Xiat Fong

Stelly Gandawijaya salah satu korban yang mengalami kerugian cukup besar, sekitar Rp 58 Miliar, yang katanya digunakan untuk pembelian lahan, vila, pembelian dan pembanguan SPBU, serta lainnya. namun nyatanya uang tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi .

"Sekitar pada waktu 2018-2019 memang sedang dilakukan Pilkada serentak, baik Provinsi Jawa Barat, maupun sejumlah daerah daerah termasuk Pileg 2019," katanya.

Lebih lanjut Kata Stelly, Beberapa orang nama-nama tersebut itu diungkapkan. "Politisi partai demokrat yang menerima uang dari Saya diantaranya pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari Partai Demokrat, Dedy Mizwar-Dedi Mulyadi, Bupati Karawang Celica dan Walikota Cirebon Narudin Azis," ungkapnya saat dalam persidangan.

Uang kampanye juga terdakwa (Irfan Suryanagara) meminta. Ia kasih, totalnya sekitar Rp 25 miliar," ujar Stelly dalam keterangannya saat di persidangan.

Ia mengatakan dari total Rp. 58 Miliar itu setidaknya ada 25 Miliar digunakan kepada orang-orang ini. " Dedy Mizwar Rp 7,5 miliar, Celica Rp 5 miliar, Nasrudin Azis Rp 5 miliar, juga untuk kampanye terdakwa," tuturnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.