Sidang Dugaan Suap BPK Jabar, Wadir RSUD Kepanjangan Tangan Eks Bupati Rachmat Yasin

ED
Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:06 WIB
Bagikan
Sidang Dugaan Suap BPK Jabar, Wadir RSUD Kepanjangan Tangan Eks Bupati Rachmat Yasin

VISI.NEWS | BANDUNG - Pasca digelarnya sidang lanjutan perkara dugaan pemberian suap terhadap tim aufitor atau pegawai BPK-RI Jawa Barat (Jabar) yang mejerat Bupati Bogor Nonaktip Ade Yasin Senin (15/8/22) kemarin, menyisakan pembahasan yang ramai diperbincangkan oleh awak media di PN Tipikor Bandung.

Pasalnya, dalam sidang agenda pemeriksaan 11 orang saksi yang terdiri dari jajaran pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, RSUD Ciawi dan KONI Kabupaten Bogor, terungkap adanya dugaan perintah dari Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin.

"Salah seorang saksi yakni Yukie Meistisia Ananda Putri yang merupakan Wadir di RSUD Ciawi meyebutkan bahwa terdakwa atau salah seorang pegawai BPK Jabar Ihsan Ayatullah adalah perpanjangan tangan dari Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin," Kata Yukie di persidangan kemarin.

Dari pembahasan awak media Selasa (16/8/22) di PN Tipikor Bandung, diungkap Yukie jika permintaan Ihsan Ayatullah itu sama artinya dengan permintaan dari Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin, pasalnya masih dari pengakuan Yukie, ketika Ihsan menyuruh maka sama juga diartikan sebagai perintah Rahmat Yasin.

"Arahan dan usulan dari Ihsan Ayatullah untuk menyiapkan sejumlah uang langsung disiapkan, karena yang saya tahu ketika Ihsan Ayatullah menyuruh, sama saja dengan perintah Rachmat Yasin," ungkap Yukie.

Sekedar informasi, permintaan uang yang dilakukan Ihsan berawal adanya Pemeriksaan Keuangan oleh BPK Jabar Tahun Anggaran (TA) 2021, guna memperlancar proses pemeriksaan, kemudian Ihsan meminta agar disediakan uang sebesar Rp. 200 juta.

"Uang Rp. 200 juta itu katanya sebagai uang antisiapsi adanya temuan dari hasil pemeriksaan BPK Jabar atas proyek yang ada dilingkungan rumah sakit," katanya.

Yang menjadi menarik dalam pengakuan Yukkie tersebut tidak lain adalah "Permintaan Ihsan sama artinya dengan permintaan Rahmat Yasin, ketika Ihsan menyuruh maka sama artinya perintah Rahmat Yasin," lantas pertanyaannya, apakah benar Rahmat Yasin masih berpengaruh di lingkungan Pemkab Bogor?.@eko

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.