Siapa Nur Afifah Balqis dan Benarkah Koruptor Termuda di RI?

Desi Rossilawati
Selasa, 15 Juli 2025 | 14:44 WIB
Bagikan
Siapa Nur Afifah Balqis dan Benarkah Koruptor Termuda di RI?

VISI.NEWS | BANDUNG - Sosok Nur Afifah Balqis kembali viral di jagad maya setelah mendapat predikat koruptor termuda di Indonesia. Siapa sebenarnya Nur Afifah Balqis dan benarkah dia adalah sosok koruptor termuda RI?

Beberapa posting warganet di X, Instagram, Facebook, dan media sosial lain mengungkap sosok Nur Afifah Balqis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Balqis saat ia berusia 24 tahun.

Warganet tertarik pada sosok Balqis bukan hanya karena kasusnya, namun juga karena usia yang tergolong amat muda. Balqis ditangkap ketika masih berusia kurang dari 30 tahun.

Nur Afifah Balqis adalah perempuan kelahiran 1997. Saat ia ditangkap KPK, Balqis menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan.

Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), koruptor termuda di Indonesia adalah Rici Sadian Putra yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

Rici berprofesi sebagai satpam di PT Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua. Akibat perbuatan korupsi tersebut, negara rugi sebesar Rp389 juta.

Saat menerima vonis, usia Nur Afifah Balqis adalah 24 tahun, sehingga ia adalah koruptor termuda kedua setelah Rici. Saat Balqis menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Kalimantan Timur.

Kasus Korupsi Nur Afifah Balqis dan Hukumannya

Selain menjabat sebagai bendum DPC Parta Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis juga terbukti menjadi penampung dan pengelola suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.