SEVA Tambahkan Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online
VISI.NEWS | JAKARTA - SEVA memperkuat layanan dengan memberikan kemudahan pengurusan surat kendaraan secara online bagi konsumen di wilayah Jadetabek.
Melalui SEVA, konsumen secara mudah dan efisien dapat membayarkan pajak dan pengurusan surat kendaraan meliputi perpanjangan STNK, balik nama STNK dan BPKB, dan masih banyak lagi. Hanya dengan mengisi data kelengkapan surat, SEVA tuntaskan urusan surat kendaraan secara online yang terintegrasi dengan sistem JumpaPay.
JAKARTA, 30 Juni 2023 - PT Astra Auto Digital dengan nama brand SEVA merupakan platform pencarian mobil baru dari berbagai brand Astra, menambahkan layanan baru, yaitu layanan pengurusan surat kendaraan secara online untuk konsumen di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
CEO SEVA, Handoko Liem mengatakan, “SEVA berkomitmen untuk memberikan layanan menyeluruh termasuk pada kualitas purna jual. Oleh karena itu, melalui layanan pengurusan surat kendaraan secara online, harapannya konsumen mendapatkan pengalaman pengurusan surat kendaraan secara mudah, aman, dan nyaman.”
Handoko menambahkan bahwa Layanan Surat Kendaraan yang dihadirkan oleh SEVA bertujuan untuk memperkuat layanan bagi konsumen, sehingga konsumen yang membeli mobil baru di SEVA dapat melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan surat kendaraan di masa yang akan datang dengan mudah.
SEVA menyediakan berbagai layanan lengkap untuk pengurusan surat kendaraan roda dua dan roda empat yang mencakup:
- Pengurusan STNK dan BPKB baru kendaraan untuk perorangan dan perusahaan.
- Perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan untuk kendaraan perorangan dan perusahaan.
- Balik Nama STNK dan BPKB untuk kendaraan perorangan dan perusahaan.
- Blokir Plat Kendaraan yang sudah terjual atau berpindah kepemilikan.
- Mutasi (Cabut Berkas) dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B).
- Mutasi (Submit Berkas) ke wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B).
Tata Cara Pengurusan surat kendaraan melalui SEVA Kini konsumen dapat menghemat waktu dalam mengurus surat kendaraan secara online, dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!