Setiap 22 Oktober Diperingati sebagai Hari Santri, Ini Sejarahnya
Gus Rozin menjelaskan lebih lanjut bahwa jaringan kiai dan santri terbukti konsisten menjaga perdamaian dan keseimbangan sosial sepanjang sejarah. Ia merujuk pada langkah‑langkah kebangsaan yang sudah muncul sejak awal berdirinya NU, termasuk kesadaran untuk membangun konsep negara yang memberi ruang bagi beragam kelompok agar hidup bersama secara damai.
Salah satu bukti lain, menurut Gus Rozin, adalah peran aktif kiai dan santri dalam mengawal kokohnya NKRI dan mendukung Pancasila. Ia menyinggung keputusan Muktamar NU yang menegaskan posisi NKRI sebagai bentuk final dan harga mati yang tak bisa dikompromikan.
Dengan demikian, tegas Gus Rozin, penetapan Hari Santri bukanlah tuntutan sekelompok tertentu yang belum layak mendapat penghargaan negara, melainkan wujud pengakuan negara terhadap jasa panjang pesantren dalam sejarah dan pembangunan nasional.
Jejak gagasan Hari Santri sendiri berawal di tingkat akar rumput, ketika ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam di Malang mengusulkan adanya hari peringatan saat kunjungan Joko Widodo pada 27 Juni 2014. Kala itu Jokowi bahkan menandatangani komitmen untuk menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Santri, tetapi kemudian PBNU mengusulkan 22 Oktober sebagai alternatif yang lebih sarat makna sejarah.
Pilihan pada 22 Oktober dipilih karena momentum itu berhubungan langsung dengan Resolusi Jihad; sebuah fatwa yang dikeluarkan saat Indonesia baru berusia dua bulan merdeka, ketika bangsa masih menghadapi ancaman pengembalian penjajah. Fatwa itu berisi seruan yang kuat agar seluruh kaum muslim mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Teks Resolusi Jihad yang tercatat dalam sejumlah naskah sejarah memuat tiga poin utama yang menggugah semangat rakyat pada waktu itu, antara lain tentang kewajiban berjuang melawan kekuatan yang mengancam kemerdekaan, penghargaan terhadap mereka yang gugur di medan pertempuran, serta konsekuensi keras terhadap tindakan yang memecah persatuan.
Peringatan Hari Santri selanjutnya dimaknai bukan sekadar ingatan atas pertempuran fisik di masa lalu, melainkan sebagai panggilan moral untuk menghadirkan kontribusi santri dalam bentuk ilmu, etika, dan pengabdian sosial. Perjuangan kini lebih menuntut komitmen intelektual dan moral di berbagai bidang kehidupan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!