Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bebas Label Halal: Regulasi Nasional Tetap Berlaku

ED
Senin, 23 Februari 2026 | 10:09 WIB
Bagikan
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bebas Label Halal: Regulasi Nasional Tetap Berlaku

Dengan demikian, kerja sama perdagangan Indonesia-AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan konsumen. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu merujuk pada keterangan resmi. @kanaya

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.