Serikat Buruh Jawa Barat Mogok Kerja dan Demo Tolak UMP dan UMK 2024

ED
Kamis, 14 Desember 2023 | 13:55 WIB
Bagikan
Serikat Buruh Jawa Barat Mogok Kerja dan Demo Tolak UMP dan UMK 2024

Ketua SP KEP SPSI Kabupaten Bandung H. Usep Mulyana mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa dan mogok kerja daerah ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat berharap agar Pj. Gubernur Jawa Barat dapat segera menanggapi tuntutan mereka dan memberikan solusi yang adil bagi buruh/pekerja di Jawa Barat," ungkap Usep didampingi Muslichudim dari PUK KEP SPSI salah satu industri di Kabupaten Bandung.

@uli/mpa/as

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.