Sepekan Terakhir dari Sidang Ferdy Sambo, Ada Fakta-fakta Baru
VISI.NEWS | JAKARTA - Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih bergulir. Majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara maraton terus menggali fakta dengan menghadirkan sejumlah pihak sebagai saksi pembunuhan dilakukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bhadara E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Sejumlah fakta baru terungkap dari sidang sepekan kemarin. Fakta itu tersaji dari kesaksian para saksi dihadirkan majelis hakim.
Berikut merdeka.com telah merangkum beberapa fakta baru yang terkuak dalam persidangan.
Kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J mulai dari Richard Eliezer alias Bharada E, Kuar Maruf, Ricky Rizal alias Bripka RR, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah membeberkan kesaksian mereka atas kejadian yang disebut terjadi dugaan pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.
Bharada E telah membeberkan apa yang diketahuinya atas kejadian di Magelang yang mana terjadi sehari sebelum penembakan Brigadir J ditembak. Dia mengaku tak tahu apa yang terjadi di Magelang dan malah merasa jengkel karena tak ada yang memberi tahunya.
"Saya bilang turun ke bawah dulu Om, karena saya lihat masih emosi saya coba tenangkan dulu, kasih minum, kasih rokok, mungkin sudah habis beberapa batang (rokok), sudah cukup tenang, saya tanya ada apa om. Om Kuat bilang ke saya udah om enggak usah tahu dulu, saya agak jengkel juga nanya tapi enggak dikasih tahu," kata Bharada E saat di sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Kesaksian lain disampaikan Bripka RR. Bripka RR mengaku baru balik bersama Bharada E usai ditelepon Putri untuk segera pulang ke rumah. Hal itu senada dengan apa yang disampaikan Bharada E soal antar anak Putri sekolah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!