Sepekan Terakhir dari Sidang Ferdy Sambo, Ada Fakta-fakta Baru
Sedangkan dari sisi Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan jika hasil tak adanya DNA kliennya pada dua senjata api Glock-17 dan HS-19 telah menjadi salah satu bukti pihaknya untuk membela kliennya.
Dengan sanggahan itu, diklaim bahwa Sambo tidak menerima senjata HS-19 milik Brigadir J yang diserahkan oleh Bharada E. Karena, saksi mengatakan hasilnya tidak ada disebut DNA milik Sambo dalam senjata HS-19 tersebut.
"Bahwa Dia menyerahkan senjata HS kepada Pak Ferdy Sambo dan juga senjata Yosua. dari keterangan ahli DNA itu sudah jelas, tidak ada DNA dari Richard (senjata HS). ini kita sampaikan Richard ya. maupun apalagi dari pak Ferdy Sambo," kata Arman.
"DNA satu-satunya yang ada di Senjata HS itu adalah Yosua. itu sudah membuktikan membantah lah keterangan Richard dalam artian dia menyerahkan senjata HS kepada pak Ferdy Sambo, itu sudah sangat jelas DNA nya," tambah Arman.
Namun, Tim Penasihat Hukum Bharada E, Ronny Talapessy memiliki pandangan lain dengan tidak adanya DNA Ferdy Sambo dalam kedua senjata tersebut. Karena, Sambo turut memakai sarung tangan sebagai dugaan kliennya
"Saksi ahli DNA tadi menjelaskan bahwa senjata HS identik dengan tangan almarhum Yosua, nah ini kita coba kaitkan dengan pemeriksaan yang sebelumnya bahwa Ferdy Sambo memegang senjata HS untuk menembakkan," ujar Ronny.
"Nah pertanyaannya, kalau dia tidak identik dengan DNA Ferdy Sambo tidak ada jejak DNA FS, hanya jejak DNA Almarhum Yosua. Nah ini membuktikan bahwa sdr Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan," sambungnya.
Meski soal penggunaan senjata itu disebut Bharada E menembak dan Sambo juga menembak memakai Glock-17. Namun keterangan itu dibantahnya, dengan keterangan kalau Sambo hanya menembak dinding memakai HS-19.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!