Sepekan Terakhir dari Sidang Ferdy Sambo, Ada Fakta-fakta Baru
Serpihan Peluru 9 Milimeter di Kepala Brigadir J
Walaupun begitu, Ahli Balistik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Arif Sumirat mendapatkan adanya serpihan peluru yang berada di jaringan otak jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).
"Serpihan peluru pertama dari jaringan otak, ada jaket anak peluru dan timbal bentuknya kecil sekali, yang satu lagi dari pipi," kata Arif saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Kendati demikian, Arif tak bisa menjelaskan jika serpihan peluru yang ada di jaringan otak berasal dari senjata apakah Glock 17 maupun HS-19. Sebab, serpihan peluru berbentuk sangat kecil sehingga hanya bisa disimpulkan berasal dari peluru berkaliber 9 milimeter.
"Untuk serpihan kita tidak bisa membedakan antara Glock atau HS. Tapi kita bisa simpulkan itu kaliber 9 milimeter," lanjut dia.
Menurut Arif, temuannya didasarkan pada hasil autopsi jenazah Brigadir J yang diserahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang memuat adanya sebanyak 1 anak peluru dan 3 serpihan peluru pada jenazah.
"Untuk serpihan tidak bisa kita bandingkan, bentuknya sangat kecil karena tidak ada garis-garis kecil. Yang bisa kita bandingkan, satu anak peluru yang kita temukan di punggung. Kita bandingkan dengan Glock 17 dan itu identik," jelasnya.
Sekedar informasi jika dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J mereka telah didakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada E turut bersama-sama terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.@mpa/mdk
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!