Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026 12.517 Jiwa di Kota Sukabumi Terdampak Kesulitan Air Bersih 25 Aug 2026 5G-A Dukung Robot Humanoid Bertanding di Beijing 25 Aug 2026 BPBD Kota Sukabumi Catat Empat Kejadian Kebakaran Lahan Selama Agustus 25 Aug 2026 ECOVACS Bawa Robot Rumah Pintar ke Singapore Pop Toy Show 2026 25 Aug 2026 Konser Masih Jadi Primadona, Warga Hong Kong Makin Gemar Beli Tiket Mendadak 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026 12.517 Jiwa di Kota Sukabumi Terdampak Kesulitan Air Bersih 25 Aug 2026 5G-A Dukung Robot Humanoid Bertanding di Beijing 25 Aug 2026 BPBD Kota Sukabumi Catat Empat Kejadian Kebakaran Lahan Selama Agustus 25 Aug 2026 ECOVACS Bawa Robot Rumah Pintar ke Singapore Pop Toy Show 2026 25 Aug 2026 Konser Masih Jadi Primadona, Warga Hong Kong Makin Gemar Beli Tiket Mendadak 25 Aug 2026

Seorang Ayah di Surabaya Tega Cabuli Anak Kandung

ED
Sabtu, 9 April 2022 | 19:15 WIB
Bagikan
Seorang Ayah di Surabaya Tega Cabuli Anak Kandung

VISI.NEWS | SURABAYA - DA (33), warga Jl. Kapas Gading Madya Surabaya yang merupakan seorang ayah dari tiga anak, mencabuli salah satu anak kandungnya sendiri yang masih berusia 7 tahun.

Kejadian tersebut, terungkap ketika korban mengadu kepada ibunya jika merasa sakit saat membuang air kecil dibagian alat kelaminnya akibat pencabulan yang dilakukan oleh sang ayah.

Setelah mendapat pengaduan dari buah hatinya, kemudian ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dalam pemaparannya Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana,  mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan surat edar Kepolisian bernomor LP/B/1004/XII/2021/SPKT/Polrestabes Sby /Polda Jawa Timur, dengan pelapor berinisial HD (32), warga Jl. Bulak Banteng Kidul Surabaya.

"Adanya laporan tersebut, kemudian Tim Unit PPA dan Reserse Mobile Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya langsung mengamankan tersangka pada hari Kamis tanggal 7 April 2022 dirumahnya tanpa adanya perlawanan," kata AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (09/04/2022).

Selain itu, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, kejadian pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap putrinya pada hari Sabtu tanggal 4 Desember 2021 lalu di Jl. Kapas Gading Madya Surabaya.

"Yang mana sebelumnya tersangka meminta izin kepada ibu korban dengan mengajak anak laki-lakinya dan korban untuk tinggal dirumah tersangka dalam rangka khitanan anak pertama tersangka dengan istri barunya. Disitulah dugaan pencabulan terjadi," jelas AKBP Mirzal Maulana.

"Tersangka dengan ibu korban sebelumnya suami istri. Namun, pisah ranjang pada tahun 2019 dikarenakan sering terjadi percekcokan dalam hubungan rumah tangganya," sambungnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.