Sempat Tertunda Tiga Kali, Kahpiana Jabat Kembali Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung 2023-2028

ED
Rabu, 23 Agustus 2023 | 21:26 WIB
Bagikan
Sempat Tertunda Tiga Kali, Kahpiana Jabat Kembali Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung 2023-2028

VISI.NEWS | SOREANG - Pisah sambut Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung dari Periode tahun 2018-2023 ke tahun 2023-2028 yang bertempat di hotel sutan raja, Soreang Rabu (23/08/2023) malam.

Dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna, Anggota Bawaslu Jabar Usep Agus Jawari, Perwakilan KPU dan Para panwascam se-Kabupaten Bandung, serta unsur lainnya.

Kahpiana, pada periode 2018-2023 menjabat sebagai ketua bawaslu, dan kini ia terpilih kembali menjabat ketua bawaslu Kabupaten Bandung periode 2023-2028.

Berikut Deretan Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung 2023-2028 :

- Deni Jaelani Sebelumnya menjabat Panwaslu Kecamatan Cilengkrang. Kini menjabat Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran dan data informasi. - Yunita Rosdiana sebelumnya menjabat Panwaslu Kecamatan Rancaekek. Kini menjabat Koordinator Divisi Hukumdan Penyelesaian Sengketa. - Sri Mustari Andayani, sebelumnya menjabat Ketua Panwaslu Kecamatan Baleendah. Kini menjabat Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat. - Dede Sodikin, sebelumnya menjabat Ketua Panwaslu Kecamatan Paseh. Kini menjabat Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Kahpiana mengatakan bahwa, Daftar Calon Sementara sudah diumumkan pada tanggal 19 Agustus, artinya sebentar lagi akan memasuki waktu dan situasi tahun politik.

" Sudah bisa dilihat memang partai politik, peraga sosialisasi, euforia sudah ramai kita lihat dimana mana. Tugas pokok dan fungsi kita dari sisi proses pencegahan mulai bakal calon, harus kita ikuti dan awasi," katanya.

" Sebagai pelaksana undang undang, dalam regulasi, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu harus menjadi pedoman kita semua, tentu dengan mekanisme berkualitas, berintegritas dan juga damai," imbuhnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.