Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Desi Rossilawati
Kamis, 4 Juni 2026 | 11:33 WIB
Bagikan
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Ilustrasi./visi.news/ist.


Syarat Khusus PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Selain syarat umum, peserta juga harus memenuhi sejumlah persyaratan khusus yang ditetapkan Kemensos. Berikut poin-poinya:

1. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.

2. Bersedia bekerja dan bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat.

3. Diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

4. Memiliki surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat.

Bagi pelamar yang mengajar pada sekolah yang diselenggarakan pemerintah, surat izin harus ditandatangani minimal oleh pejabat administrator yang membidangi kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten, kota atau provinsi.

Sementara itu, bagi pelamar yang mengajar pada sekolah yang diselenggarakan masyarakat atau sekolah swasta, surat izin harus ditandatangani oleh ketua yayasan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.