BPJT Minta TJT Evaluasi Kondisi Lereng di Sepanjang Tol Bocimi
Penanganan longsor Tol Bocimi KM 72, tepatnya di Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi./visi.news/Andri.
VISI.NEWS | SUKABUMI - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jabar Tol (TJT) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lereng di sepanjang ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).
Menyusul terjadinya longsor di KM 72 B arah Parungkuda menuju Jakarta, tepatnya di Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Longsor terjadi pada lereng di sisi jalan tol akibat diguyur hujan deras. Material longsoran kemudian menimbun badan jalan tol.
Dilansir dari media sosial BPJT, disebutkan ketinggian lereng yang longsor diperkirakan mencapai 10 hingga 15 meter dengan panjang longsoran sekitar 25 meter. Area terdampak meliputi jalur utama, bahu luar, lajur 1, dan lajur 2, sehingga hanya menyisakan bahu dalam yang dapat dilalui.
Akibat kejadian tersebut, arus kendaraan dari arah Sukabumi dan Parungkuda menuju Bogor maupun Jakarta dialihkan. Kendaraan tidak dapat masuk melalui Gerbang Tol Parungkuda dan diarahkan masuk melalui Gerbang Tol Cigombong.
Dalam proses penanganan longsoran, dikerahkan dua unit excavator, 10 unit dump truk, dan tiga unit water tank untuk membersihkan material yang menutup badan jalan.
Penanganan dilakukan hingga Kamis (7/5/2026) dini hari. Setelah proses evakuasi material rampung, ruas tol kembali dibuka pada pukul 02.30 WIB.
Untuk meminimalisir kejadian serupa terulang, BPJT meminta PT TJT segera menindaklanjuti sejumlah langkah. Di antaranya melakukan evaluasi terhadap kondisi stabilitas lereng, sistem drainase, serta kondisi seluruh aset jalan tol yang terdampak longsoran.
Selain itu, PT TJT juga diminta mengidentifikasi potensi longsor di lokasi lain.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!