Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Desi Rossilawati
Kamis, 4 Juni 2026 | 11:33 WIB
Bagikan
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Ilustrasi./visi.news/ist.

5. Tidak berkedudukan sebagai ASN, anggota TNI maupun anggota Polri.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV) atau Sarjana Terapan.

8. Memiliki sertifikat pendidik.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

10. Bebas dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

11. Memiliki catatan kepolisian yang bersih yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.