Seleksi CPNS dan PPPK Diundur hingga Juli-Agustus 2024, Menpan RB Abdullah Azwar Anas Umumkan 1,28 Juta Formasi
10. Surat Keterangan Bebas Narkoba: - Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit atau instansi yang berwenang.
11. Dokumen Lainnya: - Dokumen lain yang mungkin diminta oleh instansi yang membuka lowongan, seperti surat pengalaman kerja, sertifikat pelatihan, atau dokumen pendukung lainnya.
12. Formulir Pendaftaran - Mengisi formulir pendaftaran secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Persyaratan tersebut dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing instansi yang membuka lowongan. Oleh karena itu, calon pelamar disarankan untuk selalu memeriksa pengumuman resmi dari instansi terkait atau portal SSCASN untuk mendapatkan informasi terbaru dan lengkap mengenai persyaratan pendaftaran CPNS.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!