Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026

Seleksi CPNS dan PPPK Diundur hingga Juli-Agustus 2024, Menpan RB Abdullah Azwar Anas Umumkan 1,28 Juta Formasi

ED
Selasa, 9 Juli 2024 | 06:15 WIB
Bagikan
Seleksi CPNS dan PPPK Diundur hingga Juli-Agustus 2024, Menpan RB Abdullah Azwar Anas Umumkan 1,28 Juta Formasi

2. Usia: - Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

3. Pendidikan: - Memiliki ijazah yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk formasi yang dilamar.

4. Surat Lamaran: - Surat lamaran yang ditulis tangan atau diketik dan ditujukan kepada instansi yang membuka lowongan.

5. Kartu Tanda Penduduk (KTP): - Fotokopi KTP atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.

6. Ijazah dan Transkrip Nilai: - Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pihak berwenang.

7. Pas Foto: - Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh instansi.

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): - Surat keterangan yang menunjukkan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana.

9. Surat Keterangan Sehat: - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang mencantumkan keterangan sehat jasmani dan rohani.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.