Selat Hormuz Tegang, Iran Peringatkan Kapal Tanker
“Kami hanya membela negara kami dari para agresor,” ujarnya.
Ia juga membela serangan yang dilakukan terhadap pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah. Menurutnya, target-target militer tersebut merupakan bagian dari operasi pertahanan yang sah menurut hukum internasional.
“Apa yang kami lakukan terhadap pangkalan militer dan aset milik agresor, yaitu Amerika Serikat di kawasan ini, adalah sah menurut hukum internasional,” kata Baghaei.
Ia menambahkan bahwa Iran mendasarkan langkah militernya pada Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memberikan hak kepada setiap negara untuk mempertahankan diri.
“Kami mempertahankan diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Semua pangkalan militer, instalasi, dan aset yang digunakan untuk membantu para agresor dianggap sebagai target yang sah,” ujar Baghaei.
Dengan meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut, perhatian dunia kini tertuju pada Selat Hormuz yang menjadi titik kritis perdagangan energi global. Setiap gangguan di jalur itu tidak hanya berdampak pada keamanan kawasan, tetapi juga berpotensi memicu gejolak ekonomi di berbagai negara. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!