Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

Selandia Baru Larang Penjualan Tembakau bagi Anak-anak Kelahiran Setelah Tahun 2009

ED
Rabu, 14 Desember 2022 | 19:11 WIB
Bagikan
Selandia Baru Larang Penjualan Tembakau bagi Anak-anak Kelahiran Setelah Tahun 2009

VISI.NEWS | SELANDIABARU - Parlemen Selandia Baru menyetujui undang-undang yang melarang penjualan tembakau kepada siapa pun yang lahir setelah tahun 2009, dengan tujuan sepenuhnya bebas rokok pada tahun 2025.

RUU Amandemen Lingkungan Bebas Asap dan Produk yang Diatur (Tembakau Asap) disahkan oleh Parlemen dalam pembacaan ketiganya, dengan dukungan dari Partai Buruh, Partai Hijau, dan Te Paati Maori.

Undang-undang, yang pertama kali diperkenalkan pada bulan Juli, melarang penjualan produk tembakau apa pun kepada siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2009. Undang-undang tersebut akan mulai berlaku tahun depan.

Selandia Baru mungkin menjadi negara pertama di dunia yang memperkenalkan undang-undang semacam itu yang mengkriminalkan penjualan tembakau kepada anak-anak berusia 14 tahun ke bawah.

Di bawah peraturan baru yang dibawa oleh undang-undang baru, jumlah nikotin dalam produk tembakau asap akan dikurangi dan jumlah pengecer tembakau akan dikurangi menjadi 600 di seluruh negeri.

Menteri Kesehatan Ayesha Verrall mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Jumlah pengecer di seluruh negeri yang dapat menjual tembakau akan dikurangi menjadi sepersepuluh dari 6.000 yang ada sekarang. Undang-undang ini mengamanatkan maksimum 600 pengecer tembakau pada akhir tahun depan. ”

"Tingkat merokok Selandia Baru sudah rendah dengan hanya 8% orang dewasa yang merokok setiap hari, turun dari 9,4% satu setengah tahun yang lalu dan setengah dari tingkat dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu," Radio Selandia Baru melaporkan.

Aturan baru, menurut Koalisi Kesehatan Aotearoa – aliansi LSM, kelompok konsumen, profesional medis dan pemimpin akademik di negara tersebut – memastikan bahwa generasi berikutnya "tidak akan menderita akibat penggunaan tembakau."

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.