Selama Lebaran Pelayanan Pemakaman dan Pengangkutan Jenazah Kota Bandung Tetap Buka
"Serta petugas di lapangan pun tidak boleh melakukan pungutan liar kepada masyarakat," imbuhnya.
Sebagai informasi, bagi warga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan melakukan Pembayaran Retribusi Pemakaman di Kota bandung dapat membayar melalui Teller Bank BJB, Transfer ATM, Virtual Account (VA), Q-RIS BJB dan Loket di TPU dengan mengakses di Website diciptabintar www.diciptabintar.bdg.go.id dengan Jenis:
1. Pelayanan Pemakaman Baru dan Tumpang; 2. Pelayanan Perpanjangan Penggunaan Lahan Pemakaman (Her Registrasi Makam); 3. Pelayanan Pengantaran Jenazah; 4. Informasi TPU.
@nia
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!