Sejarah Panjang di Balik Penetapan 1 Mei Sebagai Hari Buruh Internasional
Sejak itu, Hari Buruh kembali dirayakan terbuka di berbagai kota. Tuntutan tak lagi hanya soal upah, tapi juga menolak sistem outsourcing, meminta jaminan sosial, dan menuntut keadilan industrial. Momentum penting terjadi pada 1 Mei 2013, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2013, menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional. Sejak itu, setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai momen bagi buruh untuk berpendapat, terutama dengan melakukan orasi di berbagai daerah di Indonesia, menuntut berbagai hak-hak pekerja. Demikian ulasan singkat mengenai sejarah Hari Buruh Internasional hingga turut dirayakan dan diadopsi menjadi hari libur nasional di Indonesia. Semoga bermanfaat! @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!