Sejarah dan Makna Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah
VISI.NEWS | BANDUNG - Tahun Baru Islam atau 1 Muharam 1447 Hijriah diperingati pada Jumat (27/6/2025). Tanggal ini telah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Lalu, bagaimana proses penetapan tanggal tersebut dan apa makna di balik peringatan 1 Muharam dalam Islam? Berikut ulasan lengkapnya. Penetapan Awal Bulan dalam Kalender Hijriah
Kalender Hijriah menggunakan sistem penanggalan berbasis peredaran bulan (lunar calendar). Di Indonesia, penentuan awal bulan Hijriah secara resmi dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui dua metode utama, yakni hisab dan rukyat.
- Hisab adalah metode perhitungan astronomis untuk mengetahui posisi hilal (bulan sabit pertama). - Rukyat adalah metode pengamatan langsung terhadap hilal di ufuk barat saat matahari terbenam.
Kedua metode ini digunakan dalam sidang isbat yang diselenggarakan Kemenag untuk menentukan awal bulan Hijriah, termasuk awal bulan Muharam. Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag, tanggal 1 Muharam 1447 H ditetapkan jatuh pada Jumat (27/6/2025). Penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil hisab dan kemungkinan visibilitas hilal. Tanggal ini juga telah tercantum dalam SKB 3 Menteri sebagai hari libur nasional. Dasar Penetapan Libur Nasional 1 Muharam 2025
Keputusan pemerintah menjadikan 1 Muharam sebagai hari libur nasional tertuang dalam SKB 3 Menteri Tahun 2025, yang ditandatangani oleh:
- Menteri Ketenagakerjaan
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!