SDM Berintegritas Modal Dasar Roadmap Pemberantasan Korupsi 2045
“Ketika Negara Indonesia diproyeksikan sebagai satu dari lima negara dengan PDB (Produk Domestik bruto) terbesar, maka korupsi yang diberantas adalah jenis post-modern corruption. Jenis korupsi ini terjadi pada negara pendapatan tinggi. Korupsi berbentuk kapitalis yang menggerus perekonomian negara secara legal melalui korporasi dan pasar uang serta meninggalkan konflik kepentingan,” kata Alex.
Sebagai penutup orasi ilmiahnya, Alex menyampaikan pencapaian visi indonesia emas 2045 harus dibarengi dengan upaya KPK dalam menjaga kepercayaan publik, membangun kinerja yang terukur dan fokus pada pencapaian visi 2045.
“Untuk itu kami melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, pihak swasta dan masyarakat, aktif dalam pemberantasan korupsi serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan korupsi, komitmen dan political will pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga perlu terus dikawal,” ucapnya di depan Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto, Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Kedinasan STAN (Ikanas STAN) Helmi Yahya dan Senat PKN STAN yang hadir dalam acara wisuda tersebut. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!