Satres Narkoba Polres Sukabumi Amankan 276 Botol Miras
276 botol minuman keras (miras) yang diamanakan dari kegiatan razia yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Sukabumi bagian utara, Sabtu (29/8/2026) malam./visi.news/ist.
Masyarakat yang mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!