Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Khusus Presiden
Presiden Prabowo Subianto./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat komunikasi dengan kalangan buruh.
Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, keputusan ini didasarkan pada rekam jejak Said Iqbal yang lama memperjuangkan isu-isu ketenagakerjaan.
"Saudara Said Iqbal rekam jejaknya selama ini memang berkecimpung atau memperjuangkan mengenai ketenagakerjaan terutama mengenai isu-isu perburuhan," ungkap Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Senin (8/6/2026).
Dengan penunjukan ini, pemerintah berharap jembatan komunikasi antara buruh dan pemerintah dapat lebih intens, sekaligus memastikan aspirasi tenaga kerja tersampaikan secara konstruktif.
Awalnya, pemerintah mempertimbangkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh, namun setelah evaluasi, opsi menunjuk penasihat khusus dianggap lebih efektif. Prasetyo menekankan bahwa langkah ini memungkinkan buruh memiliki wakil langsung yang dapat memberi masukan kepada Presiden terkait kondisi kesejahteraan dan isu ketenagakerjaan.
"Bapak Presiden kemudian memutuskan untuk mengangkat salah satu tokoh buruh menjadi penasihat beliau di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh," katanya.
Said Iqbal sendiri menjelaskan bahwa sebelum menerima posisi ini, ia berdiskusi dengan para aktivis buruh, termasuk di Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Hasilnya, Said memutuskan untuk memperjuangkan hak-hak buruh dari dalam pemerintahan.
"Setelah kami diskusikan di KSPI khususnya dan kawan-kawan buruh, kami memutuskan untuk juga berjuang melalui di dalam," ujar Said.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!