Sabam Sinaga: Revisi UU Sisdiknas Kebutuhan Mendesak
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 3 Juni 2025 | 18:45 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Sabam Sinaga, menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sebagai kebutuhan mendesak. Menurutnya, regulasi yang sudah lama berlaku tersebut perlu diperbarui agar sejalan dengan tantangan pendidikan modern dan kondisi nyata di lapangan.
Sabam menyoroti berbagai persoalan yang hingga kini masih menghantui dunia pendidikan, seperti intimidasi terhadap guru, perundungan antar siswa, hingga ketimpangan infrastruktur pendidikan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Banyak hal yang menjadi perhatian, dari intimidasi terhadap guru, bullying siswa, hingga sarana prasarana yang belum memadai. Belum lagi soal perbedaan kualitas pendidikan antarwilayah yang masih besar,” ujar Sabam dalam Forum Legislasi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Ia juga mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya pendidikan di sekolah swasta sebagai momentum untuk mengevaluasi ulang skema pembiayaan pendidikan nasional.
Sabam mengungkap bahwa alokasi dana pendidikan di sejumlah kementerian non-teknis justru lebih besar dibanding kementerian teknis seperti Kemendikbudristek. Rasio pembiayaan per mahasiswa bisa mencapai 1 banding 14.
“Informasi yang kami dapat, biaya per mahasiswa di lembaga lain bisa 14 kali lebih tinggi dibanding PTN atau PTS. Ini ketimpangan yang harus dibenahi,” tegasnya.
Sabam mempertanyakan keberadaan lembaga pendidikan tinggi di bawah kementerian selain Kemendikbudristek, seperti politeknik kesehatan (poltekkes) di bawah Kementerian Kesehatan, yang menawarkan program serupa dengan perguruan tinggi negeri dan swasta.
“Kalau di kementerian kesehatan ada poltekkes di hampir semua provinsi, padahal universitas negeri dan swasta juga punya jurusan yang sama. Apakah ini masih relevan untuk diteruskan?” ujarnya.
Selain soal sistem pendidikan, Sabam juga menyinggung program unggulan Presiden Prabowo, yaitu makan bergizi gratis bagi pelajar. Menurutnya, sekolah harus menjadi titik utama pelaksanaan program tersebut dan bisa didukung dengan pengaktifan kembali program UKS (Usaha Kesehatan Sekolah).
“Makan bergizi gratis ini peluang besar untuk tekan angka stunting. Dulu ada program UKS, mungkin bisa kita aktifkan kembali sebagai alat ukur dampaknya,” katanya.
Sabam menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa Komisi X DPR RI akan terus membuka ruang diskusi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memastikan revisi UU Sisdiknas benar-benar menjawab tantangan pendidikan dan meningkatkan kualitas secara merata di seluruh Indonesia. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!