Rupiah Melemah, BI Siaga Jaga Stabilitas

ED
Ihda Da'watul Aba
Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:05 WIB
Bagikan
Rupiah Melemah, BI Siaga Jaga Stabilitas

Nilai tukar Rupiah./visi.news/IDX Chanel.

VISI.NEWS | JAKARTA - Di tengah tekanan yang terus membayangi pasar keuangan global, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Saat mata uang Garuda sempat menyentuh level Rp 17.893 per dolar Amerika Serikat pada Jumat (29/5/2026), perhatian pelaku usaha, investor, hingga masyarakat kembali tertuju pada pergerakan kurs yang memengaruhi berbagai aktivitas ekonomi.

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah sempat melemah ke Rp 17.893 per dolar AS sebelum berbalik menguat 0,20 persen dan ditutup di level Rp 17.880 per dolar AS pada pukul 16.10 WIB.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa tekanan terhadap rupiah masih dipicu oleh ketidakpastian global yang berlanjut, terutama akibat konflik di Timur Tengah. Kondisi tersebut diperburuk oleh meningkatnya kebutuhan valuta asing secara musiman, termasuk untuk pembayaran utang luar negeri dan repatriasi dividen, sementara arus masuk dolar AS masih relatif terbatas.

Dalam situasi tersebut, Bank Indonesia menyatakan akan terus hadir menjaga stabilitas pasar.

“Komitmen tersebut diwujudkan melalui mengoptimalkan intervensi pasar valas melalui transaksi Non Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian SBN di pasar sekunder secara konsisten dan terukur,” kata Ramdan dalam keterangannya, dikutip, Sabtu (30/5/2026). 

Selain menjaga stabilitas pasar valuta asing, BI juga memperkuat efektivitas kebijakan moneternya melalui penguatan struktur suku bunga instrumen moneter yang dinilai mampu menjaga daya tarik aset keuangan domestik dan mendukung masuknya modal asing.

Dari sisi permintaan dolar AS, BI menetapkan threshold tunai pembelian valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying sebesar USD 25.000 per pelaku per bulan yang mulai berlaku pada Juni 2026.

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait untuk mendukung stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar, antara lain melalui penguatan pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi,” sebut Ramdan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.