RSUD Al Ihsan Tambah Fasilitas Khusus Pasien BPJS

ED
Rabu, 3 November 2021 | 02:32 WIB
Bagikan
RSUD Al Ihsan Tambah Fasilitas Khusus Pasien BPJS

VISI.NEWS | BALEENDAH - Bupati Bandung Dadang Supriatna, menyambut baik dengan diresmikannya bangunan baru di RSUD Al Ihsan. Pasalnya bangunan baru di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) itu, khusus diperuntukkan bagi pasien pengguna kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

Ia menilai, rumah sakit yang berlokasi di Kecamatan Baleendah tersebut, dapat menampung lebih banyak pasien yang berdomisili di Kabupaten Bandung.

"Saat ini, kami pun telah menambah pembayaran BPJS melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) hampir mencapai 64.000 warga Kabupaten Bandung. Yaitu melalui insentif bagi para ustadz dan ustadzah yang berjumlah 16.000 orang. Di mana maksimal 1 keluarga ustadz atau ustadzah tersebut berjumlah 4 orang, itu BPJS nya dibayar oleh APBD,” ungkap bupati di sela acara Peresmian Gedung Baru Al-Ihsan, Baleendah, Selasa (2/11/2021).

Tak hanya fasilitas untuk pengguna BPJS, bangunan yang terdiri dari tiga gedung itu pun meliputi fasilitas lainnya. Di antaranya ruang rawat inap kelas 3 dan ruang rawat inap bagi penderita kanker.

Ia pun turut mengapresiasi RSUD Al Ihsan, sebagai salah satu rumah sakit rujukan Covid-19. Dirinya menilai Al Ihsan telah banyak berkontribusi memberikan pelayanan terbaik bagi para pasien terdampak pandemi.

"Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung sudah menurun. Untuk penambahan kasus per tanggal 1 November, berjumlah 3 orang. Sedangkan pasien Covid-19 dalam perawatan berjumlah 144 orang, di mana sebanyak 19 orang dirawat di rumah sakit dan 125 melakukan isolasi mandiri (isoman)," ujar Kang DS.

Menurutnya, penurunan kasus Covid-19 tidak terlepas dari sinergitas antar berbagai pihak. Meski kasus sudah melandai, namun ia tetap mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes (protokol kesehatan). Tak lupa pada kesempatan tersebut dirinya mengajak masyarakat yang belum mendapatkan vaksin untuk segera mendaftarkan diri.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.