RS di Indonesia Perlu Terapkan Sistem Antrean Online. Ini Penjelasan BPJS

ED
Selasa, 22 Februari 2022 | 07:31 WIB
Bagikan
RS di Indonesia Perlu Terapkan Sistem Antrean Online. Ini Penjelasan BPJS
VISI.NEWS | SOLO - BPJS Kesehatan menyatakan, saat ini baru sebanyak 300-an rumah sakit (RS) di Indonesia yang telah bridging atau masuk dalam sistem teknologi informasi berbasis web service yang menghubungkan sistem informasi manajemen (SIM) BPJS Kesehatan dengan SIM rumah sakit dan Mobile JKN.
Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN dan KIS, BPJS Kesehatan akan memfasilitasi sebanyak 1.300 RS yang termasuk non-bridging karena belum memiliki SIM, sehingga seluruh RS di Indonesia dapat bridging antrean dengan Mobile JKN.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan hal itu kepada wartawan, seusai penyerahan penghargaan kepada Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (RS-UNS) yang telah mengimplementasikan sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN BPJS Kesehatan, Sabtu (19/2/2022).
"Penerapan sistem antrean online, memerlukan kolaborasi dan keterlibatan aktif fasilitas kesehatan agar berjalan lancar. Sehingga integrasi Mobile JKN dengan sistem informasi RS dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan peserta JKN-KIS. Pasien mengantre secara daring, sehingga bisa menghemat waktu tunggu,” ujar Prof. Ali Ghufron, didampingi Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho, Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan dan Direktur RS-UNS, Prof. Hartono.
Menurut Prof. Ali Ghufron, sampai Januari 2022 dari 2.769 RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, baru 1.560 RS yang telah mengimplementasikan antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN.
Di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tercatat sebanyak 329 RS mitra BPJS Kesehatan dari total sebanyak 382 RS mitra sudah menerapkan antrean online yang terkoneksi Mobile JKN.
Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, menjelaskan, selain penerapan sistem antrean online di RS mitra, pihaknya juga mengembangkan berbagai fitur untuk menyederhanakan proses bisnis di tingkat rujukan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini sebanyak 2.816 rumah sakit sudah memanfaatkan aplikasi Virtual Claim (V-Claim) versi 1.17 untuk proses pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengintegrasikan SIM FKRTL dengan BPJS Kesehatan dalam bentuk klaim elektronik (e-Vedika), bridging V-Claim versi 2.0, bridging antrean online versi 2.0, bridging ketersediaan tempat tidur dan jadwal operasi, serta bridging Surat Eligibilitas Peserta (SEP) Elektronik.
Di samping penghargaan kepada RS-UNS, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan yang sama kepada RS PKU Muhammadiyah Solo, yang juga menerapkan sistem antrean online terintegrasi BPJS Kesehatan.@tok

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.