Rokok Ilegal, Sabu hingga Uang Palsu Dimusnahkan Kejari Sukabumi

Desi Rossilawati
Senin, 22 Desember 2025 | 15:34 WIB
Bagikan
Rokok Ilegal, Sabu hingga Uang Palsu Dimusnahkan Kejari Sukabumi

"Yang diharapkan dengan adanya pemusnahan semoga masyarakat semakin sadar, tidak mengkonsumsi lagi sabu, tidak mengkonsumsi ganja, kemudian rokok-rokok ilegal," pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri unsur Bea Cukai, BNN, Bank Indonesia, BRI, kepolisian, TNI, puskesmas, serta Dinas Kesehatan sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam penegakan hukum, pengawasan, dan perlindungan masyarakat. @andri

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.