Rokok Ilegal, Sabu hingga Uang Palsu Dimusnahkan Kejari Sukabumi
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 22 Desember 2025 | 15:34 WIB
"Yang diharapkan dengan adanya pemusnahan semoga masyarakat semakin sadar, tidak mengkonsumsi lagi sabu, tidak mengkonsumsi ganja, kemudian rokok-rokok ilegal," pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri unsur Bea Cukai, BNN, Bank Indonesia, BRI, kepolisian, TNI, puskesmas, serta Dinas Kesehatan sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam penegakan hukum, pengawasan, dan perlindungan masyarakat. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!