Rokok Elektronik Disorot, RUKKI–IAKMI–CISDI Desak Regulasi Ketat

ED
Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:21 WIB
Bagikan
Rokok Elektronik Disorot, RUKKI–IAKMI–CISDI Desak Regulasi Ketat

RUKKI, TCSC IAKMI, dan CISDI menekankan bahwa regulasi yang ada harus diterapkan konsisten dan diperkuat dengan pendekatan yang menitikberatkan pada perlindungan kesehatan masyarakat. Pendekatan harm reduction tidak boleh dijadikan pintu masuk normalisasi produk adiktif baru tanpa kontrol ketat. Negara wajib memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kesehatan publik, bukan kepentingan industri.

Ketiga organisasi tersebut mendesak Menteri Kesehatan untuk segera menerbitkan aturan teknis terkait penerapan peringatan kesehatan bergambar dan standarisasi kemasan pada rokok elektronik, serta mendorong Menteri Kesehatan dan Menteri Komunikasi dan Digital untuk menetapkan aturan teknis bagi pelaksanaan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor di media sosial.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:

Putri Marcelina

Communication Officer, RUKKI

📧 Email: putrimarcelina@rukki.org

📞 Mobile: +62 895 0791 6927

Tentang RUKKI

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.