Riset PPIM, Kerentanan Pesantren terhadap Kekerasan Seksual Dapat Dikatakan Rendah
VISI.NEWS | JAKARTA - Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Diseminasi Hasil Penelitian Pesantren Ramah Anak.
Dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (13/6/2025), salah satu temuan risetnya, kerentanan pesantren terhadap kekerasan seksual dapat dikatakan rendah. Meski demikian, temuan ini tidak mengabaikan adanya potensi kekerasan seksual.
Diseminasi hasil riset ini digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting, Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini dihadiri 645 peserta yang terdiri dari unsur Kementerian Agama pusat, kantor wilayah Kemenag dari berbagai provinsi, serta perwakilan dari 512 pesantren yang tergabung dalam program piloting Pesantren Ramah Anak (PRA) tahun 2025.
Acara dibuka Direktur Eksekutif PPIM UIN Jakarta, Didin Syafruddin. Ia menegaskan pentingnya penelitian berbasis data dalam mendukung transformasi kelembagaan pesantren yang adaptif terhadap kebutuhan anak.
Didin menyatakan bahwa pesantren tidak hanya memiliki fungsi keilmuan dan keagamaan, tetapi juga bertanggung jawab membentuk karakter dan melindungi tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, pesantren harus menjadi institusi pendidikan yang tidak hanya menanamkan nilai-nilai keislaman, tetapi juga memberikan rasa aman, nyaman, dan penuh kasih sayang.
Plh, Direktur Pesantren Kementerian Agama sekaligus Ketua Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak, Yusi Damayanti, menggarisbawahi bahwa konsep perlindungan anak dalam pesantren tidaklah bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Ia menekankan pentingnya integrasi antara prinsip perlindungan anak dengan tata kelola pesantren berbasis kitab kuning. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan pesantren sangat krusial dalam membangun kebijakan berbasis bukti yang kontekstual dan mampu menjawab tantangan zaman.
Riset ini digawangi dua peneliti utama PPIM UIN Jakarta, yaitu Windy Triana dan Haula Noor. Penelitian ini dilakukan di 90 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi, melibatkan 1.738 responden dalam survei kuantitatif dan 170 informan dalam penelitian kualitatif. Dengan menjunjung tinggi prinsip do no harm dan kaidah etika penelitian, kegiatan ini berhasil mengangkat potret aktual kondisi perlindungan anak di lingkungan pesantren, baik dari sisi tantangan, potensi, maupun praktik baik yang telah berkembang.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!